Profil Desa
Sejarah Desa
Desa Padang Tinggi merupakan hasil pemekaran dari Desa Tanjung Bulan. Pemekaran desa dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperpendek rentang kendali pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah yang memiliki luas area dan jumlah penduduk yang terus berkembang.
Setelah menjadi desa definitif, Desa Padang Tinggi memiliki pemerintahan desa sendiri yang dipimpin oleh Kepala Desa dan didukung oleh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran pemerintahan desa yang mandiri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Visi
Terwujudnya Desa Padang Tinggi yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, Berlandaskan Gotong Royong dan Kearifan Lokal Menuju Masyarakat yang Berdaya Saing.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga desa.
- Mengoptimalkan potensi pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum secara merata di setiap dusun.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta pemuda.
- Melestarikan nilai budaya, adat istiadat, dan semangat gotong royong sebagai identitas sosial desa.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan berbasis teknologi informasi.
- Memperkuat ketahanan pangan dan lingkungan hidup yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Batas Wilayah
- Utara: Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Kemuning
- Selatan: Desa Tanjung Iman, Kecamatan Tanjung Kemuning
- Timur: Desa Sula Wangi, Kecamatan Tanjung Kemuning
- Barat: Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning
Luas Wilayah: 9,75 km²